Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/10/2025) Tripar membukukan rugi sebesar Rp 20,29 miliar hingga September 2025.
PT Diamond Food Indonesia Tbk klarifikasi gugatan PKPU terhadap anak usahanya, PT Sukanda Djaya, yang diajukan oleh Ko Kwang Hee. Klaim dianggap tidak berdasar.
OJK mencatat ada 16 emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) yang hendak melakukan buyback atau pembelian kembali saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).