Semen Padang FC resmi melepas empat pemain: Miftah, Miswar, Ramadhan, dan Al Muzanni. Keputusan ini untuk perombakan skuad demi menghindari zona degradasi.
Partai atau gabungan parpol peserta pemilu bisa ajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkannya.