Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan terhadap Ammar Zoni terkait kasus narkotika. Ammar dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 M.
Pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Akmal (21) ditusuk oleh mantan rekan kerjanya berinisial M. Akibatnya, korban mengalami lukadi kepala dan dahi.