detikNews
Selundupkan 5 Kg Sabu, Nurhaliza Hanya Dituntut 18 Tahun Penjara
Seorang ibu rumah tangga di Jakarta, Nurhaliza Darmayanti, dituntut 18 tahun penjara karena mencoba menyelundupkan sabu seberat 5 kg. Sabu itu diperoleh dari Tiongkok.
Selasa, 21 Apr 2015 18:08 WIB







































