detikNews
Ketua dan Anggota DPRD Seluma Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu Zaryana Rait dan Pirin Wibisono menjalani sidang tuntutan dalam perkara suap pengurusan Perda. Keduanya dituntut hukuman penjara 4 tahun 6 bulan.
Senin, 25 Nov 2013 18:10 WIB







































