BPS Bali mencatat 6,9 juta wisatawan mancanegara dan 26 juta wisatawan nusantara pada 2025. Kunjungan meningkat signifikan, terutama dari Australia dan Asia.
Dua warga negara (WN) Australia, Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26), dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri
Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia, Dmitry Medvedev, mengatakan bahwa dunia kini semakin berbahaya, tetapi dia tak ingin Moskow terseret ke konflik global.
Indonesia telah mengizinkan chatbot Grok milik Elon Musk untuk melanjutkan layanannya, mencabut larangan terhadap gamba berbau seksual di aplikasi tersebut.
Mevlut Coskun dan Paea-i-Middlemore Tupou dituntut 18 tahun penjara, sementara Darcy Francesco Jenson 17 tahun. Sidang lanjutan dijadwalkan Senin depan.
JPU menuntut dua WN Australia, Mevlut Coskun (22) dan Paea-i-Middlemore Tupou (26), dengan hukuman 18 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar.