detikNews
Yusril: Tanpa Perpu, Anggota Komnas HAM Transisi Bisa Digugat
Yusril Ihza Mahendra berpendapat sebaiknya Kepres Perpanjangan Komisioner Komnas HAM dikuatkan dengan Perpu. Meski tanpa Perpu itu, komisoner Komnas HAM tetap dianggap sah.
Rabu, 05 Sep 2012 14:59 WIB







































