22 Oktober Besok, Surabaya Terapkan Perda Anti Rokok
Pemerintah Kota Surabaya, Kamis besok akan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2008 tentang kawasan tanpa rokok (KTR) dan kawasan terbatas merokok (KTM). Larangan merokok akan diberlakukan di 5 kawasan.
Rabu, 21 Okt 2009 10:35 WIB







































