detikNews
Usai Diserahkan ke KPK, Nazaruddin Langsung Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Nazaruddin setelah proses serah terima berlangsung. Rencananya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut akan diperiksa kurang lebih satu sampai dua jam.
Sabtu, 13 Agu 2011 23:26 WIB







































