Kepala RPH Kedurus Divonis 6 Bulan Penjara
Terbukti mencemari Kali Surabaya dengan limbah cair pemotongan sapi, Kepala Rumah Pemotongan Hewan Kedurus, Suharto divonis 6 bulan penjara. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Kamis, 22 Okt 2009 17:40 WIB







































