KPK kembali akan melelang barang rampasan dari kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ada 4 mobil dari 3 kasus yang akan dilelang oleh KPK.
Korupsi kepala daerah marak terjadi, baik tertangkap tangan oleh KPK, maupun yang terungkap dari kasus sebelumnya. KPK menambah 10 daerah pencegahan korupsi.
Sejauh ini kasus yang ditangani merupakan ranah KPK yakni terkait pidana korupsi. Namun bila ada dugaan politik uang, maka Bawaslu akan turut beraksi mengawasi.