detikNews
Anak Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerkosaan, Orangtua Menggugat
Tidak terima anaknya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara karena dakwaan pemerkosaan, Imam Budiarto menggugat. Selain mengajukan banding, Imam juga mengadu ke Komnas HAM, KPAI dan LBH Jakarta.
Rabu, 08 Mei 2013 13:10 WIB







































