detikNews
Terbuka Celah Ungkap Lagi Kasus HAM Masa Lalu
UU 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi telah dicabut MK. Itu artinya terbuka celah mengungkap lagi kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Kamis, 07 Des 2006 20:43 WIB







































