Pemerintah Libya menolak mentah-mentah perintah penangkapan atas Muammar Khadafi yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional. Keputusan tersebut justru dituding sebagai kedok NATO atas penyerangan di Libya.
Derita para TKW di Libya rupanya tidak hanya terancam menjadi korban perang di negara tersebut. Sebagian di antara mereka juga tidak digaji dan dianiaya oleh majikan.
Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pemimpin Libya, Muammar Khadafi. Putusan ini dikeluarkan sejak Senin (27/6) ini di markas besar ICC di Den Haag, Belanda.
Serangan-serangan udara terus dilancarkan pesawat-pesawat tempur NATO atas Libya. Operasi NATO di negeri itu hingga hari ini telah memasuki hari ke-100.
Sendirian, sebuah negara akan kesulitan menghadapi berbagai senjata cyber yang menyerangnya. Untuk itu, dibutuhkan semacam aliansi internasional seperti NATO untuk dunia cyber.
Pemimpin Libya Muammar Kadhafi dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk meninggalkan Tripoli, ibukota Libya. Kadhafi merasa semakin tidak aman dengan serangan-serangan udara NATO.