detikNews
Penumpang Kapal 'Titanic' Italia Ditawari Ganti Rugi Rp 129 Juta
Penumpang kapal Costa Concordia mendapatkan ganti rugi masing-masing sebesar 11 ribu Euro atau Rp 129,3 juta. Jumlah ini telah disepakati oleh Costa Cruises dengan sejumlah asosiasi konsumen.
Jumat, 27 Jan 2012 18:00 WIB







































