detikNews
Polisi Sita 3 Unit Apartemen Senilai Rp 15 M Terkait Kasus PT Askrindo
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali melakukan penyitaan terkait kasus money laundering dana PT Askrindo. Kali ini, ada tiga unit apartemen senilai Rp 15 miliar yang disita polisi.
Jumat, 30 Sep 2011 17:08 WIB







































