detikNews
Mengapa Gembong 1 Ton Ganja Hanya Dihukum 12 Tahun Penjara?
Hakim agung Artidjo Alkostar dkk tidak mengabulkan tuntutan jaksa untuk memenjarakan dua gembong 1 ton ganja ke penjara hingga mati. MA menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Wawan dan Badrudin selama 14 tahun penjara.
Senin, 27 Okt 2014 08:37 WIB







































