detikFinance
Selama 27 Hari Pemutihan, Penerimaan PKB Samsat DKI Capai Rp 35,2 M
Program pemutihan denda yang telah bergulir selama 27 hari menarik banyak wajib pajak di DKI Jakarta membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Jumat, 29 Jul 2016 16:45 WIB







































