detikNews
BNP2TKI Serahkan Asuransi Kematian Kikim Rp 55 Juta
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyerahkan pembayaran santunan asuransi kematian kepada keluarga almarhumah Kikim Komalasari (36). Besarnya Rp 55 Juta.
Minggu, 21 Nov 2010 03:20 WIB







































