detikNews
Akhirnya Dipecat, Hakim PN Mataram yang Buatkan Rumah Buat Selingkuhannya
Meski ada beda pendapat dalam sidang etik kasus perselingkuhan hakim Tri Hastono, MKH tetap mencopot jubah hakim Tri. MKH menganggap perbuatan Tri tergolong pelanggaran berat karena berzina.
Rabu, 20 Mei 2015 16:31 WIB







































