detikNews
Simpan Shabu di Jok Motor, Staf Kejari Sampit Ditangkap
Gara-gara kepergok membawa 4 paket shabu-shabu seberat 1 gram, Staf Pidana Umum Kejari Sampit, Kalimantan Tengah, berinisial MHRS alias Roy (35) ditangkap polisi.
Sabtu, 15 Nov 2008 15:38 WIB







































