detikNews
Serda Ucok Alami Stress Disorder, Pengacara Minta Terdakwa Dibebaskan
Tim penasihat hukum terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik meminta majelis hakim menolak replik oditur militer. Mereka memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan mengembalikan harkat dan martabat terdakwa.
Kamis, 22 Agu 2013 18:50 WIB







































