detikFinance
Upah Minimum di Jakarta Rp 2,4 Juta, di Bekasi Rp 2,9 Juta
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di 2014 telah ditetapkan naik menjadi Rp 2,44 juta. Angka ini jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi yang mencapai Rp 2,94 juta.
Jumat, 01 Nov 2013 11:40 WIB







































