Pelaku penggelapan motor dan mobil di 24 TKP ditembak kakinya oleh Resmob Satreskrim Polres Lumajang. Pelaku, Ahmad Ridho (25) berusaha kabur saat ditangkap.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki Lamidi (35) karena melawan saat akan ditangkap. Lamidi diringkus karena kerap mencuri traktor dan mesin pompa air petani.
RK tak kapok setelah dua kali keluar masuk penjara. Pemuda bertato ini harus kembali mendekam di penjara gara-gara merampas satu unit ponsel di Kota Bandung.
Unit Tipikor Polres Jember menyita 68 berkas dari hasil penggeledahan di kantor dispendik Jalan dr Soebandi. Puluhan berkas itu dari file komputer dan dokumen.