Emil berharap tindakan tegas seperti penyegelan CV Sandangsari dapat terus bergulir. Tujuannya menjadi efek jera bagi pelaku usaha agar tak cemari lingkungan.
Rencana eksekusi lahan kebun sawit seluas 2.823 hektare milik PTPN V di Riau kembali molor. Ini setelah adanya permintaan dari pihak Kementerian BUMN dan KLHK.
Satu orang utan kembali ditemukan mati mengenaskan di Desa Teluk Pandan, Kutai Timur, Kalimantan Timur.Saat diautopsi ditemukan 130 peluru bersarang di tubuhnya