Sopir dan Kenek Kompak Gelapkan 7.500 Besi
Pelaku penggelapan 7.500 batang besi ditangkap Direktorat Reskrim Umum Polda Jatim. Dua pelaku yang bekerja di PT Nusa Raya Cipta dan seorang penadah berhasil dibekuk, satu tersangka lainnya masih buron.
Rabu, 23 Mei 2012 16:41 WIB







































