detikNews
Status Pemilik Pabrik yang Meledak Ditentukan dalam 1x24 Jam
Polisi masih memeriksa Indra Liyono (40), pemilik pabrik kembang api yang meledak di Kosambi. Status Indra akan ditentukan dalam tempo 1x24 jam.
Jumat, 27 Okt 2017 20:15 WIB







































