Melewatkan hari-hari dalam tahanan tentu bukan perkara mudah bagi seorang pejabat. Namun sejauh ini Nazaruddin mampu melewatinya. Kondisi Ketua KPU itu sehat.
Sampai pukul 11.50 WIB, belum ada satu pun anggota keluarga yang menjenguk Nazaruddin Sjamsuddin di Rutan Polda Metro Jaya. Hamdani Amin ditengok stafnya.
Ketua KPU Nazaruddin resmi ditahan selama 20 hari di rutan Polda. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena diduga menerima dana rekanan KPU.
Apa yang jadi perhatian penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Ketua KPU Nazaruddin? Selain memeriksa berkas-berkas, penyidik juga mengubek-ubek komputer.