KPK menyebut pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk kasus teror air keras ke Novel Baswedan merupakan kebijakan politik Presiden Joko Widodo.
Fredrich Yunadi menyebut KPK mempersulit dirinya berobat terkait penyakit jantung yang dideritanya. KPK membantah pernyataan itu. Seperti apa penjelasannya?