detikNews
Gelapkan Usaha Fiktif Rp 2 M, Ibu RT Dituntut 30 bulan
Seorang ibu rumah tangga, Biske warga Kabupaten Madiun, dituntut 18 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan negeri Kabupaten Madiun.Dia terbukti melakukan penggelapan usaha fiktif senilai Rp 2 miliar.
Senin, 16 Agu 2010 15:16 WIB







































