Riko membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani, secara sadis di semak-semak di Pandeglang. Riko pun dijerat Pasal 338 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Pria di Pandeglang, Banten, bernama Riko (23) menggunakan kloset untuk menghabisi nyawa mantannya, Elisa Siti (21). Riko menghantamkan kloset ke Elisa dua kali.
Polisi bergerak cepat setelah menemukan mayat Elisa di semak-semak di Pandeglang. Pembunuh Elisa, Riko, ditangkap 30 menit setelah menghabisi nyawa Elisa.
6 Pendaki Gunung Lamongan Lumajang yang mengabarkan tersesat beberapa waktu lalu, diberi sanksi sosial. Mereka harus membersihkan sampah sungai selama 2 hari.