Sebanyak 160 alumni dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengeluarkan petisi untuk menolak rencana revisi Undang-Undang KPK dan calon pimpinan bermasalah.
Abraham Samad menyebut proses seleksi capim KPK cacat yuridis. Dia menyarankan ini kepada DPR untuk capim KPK yang kini sedang menjalani fit and proper test.