detikNews
Kegentingan BPJS Kesehatan
BPJS merupakan badan hukum untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. Adapun pengaturan mengenai BPJS diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
Senin, 04 Des 2017 13:03 WIB







































