Hidayat Nur Wahid (HNW) menyoroti isu Parlemen Thailand yang baru saja menyetujui RUU Kesetaraan Perkawinan, yang di antara isinya mengakui perkawinan sejenis.
Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyarankan KPK melakukan evaluasi sistem secara menyeluruh terkait pengelolaan rutannya.