"Targetnya Rp 334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai," ujar Sri Mulyani.
Seorang ibu sempat berdebat dengan polisi saat penggerebekan di Kampung Bahari. Polisi memeriksa mesin cuci miliknya ternyata terdapat tembakau gorilla.
Polresta Bogor Kota menangkap 33 orang terkait peredaran narkotika di September 2025, menyita sabu, ganja, dan obat keras. Tersangka terancam 20 tahun penjara.
Pemerintah kritik PP 28/2024 yang dianggap merugikan petani dan buruh tembakau. Regulasi ini dinilai mengancam industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.