Eks Kadis ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana minta dibebaskan di kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 T.
Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Suranto Wibowo, membantah menyetujui RKAB terhadap 5 smelter terkait kegiatan penambangan di Wilayah IUP di PT Timah Tbk.
JPU menuntut Toni Tamsil alias Akhi 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice korupsi timah. Dia juga dituntut membayar denda Rp 200 juta.
Kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah disidangkan. Beberapa hal terungkap dalam sidang dengan kerugian Rp 300 triliun.
Penghitungan kerugian keuangan negara Rp 300 triliun dalam kasus korupsi penyalahgunaan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah dibeberkan jaksa di sidang.