Kementerian BUMN melakukan perombakan besar pada jajaran direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Teguh Wirahadikusumah ditunjuk menjadi Direktur Utama PPA.
Mantan Dirut Taspen Life inisial MS mengajukan gugatan praperadilan melawan Kejagung. Gugatan praperadilan itu lalu kandas karena ditolak oleh hakim PN Jaksel.