detikNews
Eks Gubernur Aceh Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Penipuan
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud menguntungkan diri sendiri," kata ketua majelis hakim Kartim Khaeruddin.
Selasa, 10 Sep 2019 19:28 WIB







































