Saat di luar negeri, seseorang sering digeneralisasikan dengan bangsa asalnya. Manakala dia dianggap jelek maka akan menggeneralisasi satu bangsa jelek.
Menteri Tenaga Kerja merespons soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojol yang punya 2 akun di 2 perusahaan berbeda. Hal itu diserahkan ke perusahaan masing-masing.
Kemnaker telah menerbitkan aturan tentang pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2025 untuk pengemudi ojek online, taksi online hingga kurir online.
Kementerian Ketenagakerjaan imbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi agar memberikan bonus hari raya (BHR) untuk mitra pengemudi disesuaikan kinerja.
Kementerian Ketenagakerjaan membahas kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja dan buruh 2025. THR karyawan disebot tidak boleh dicicil oleh perusahaan.