Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud akhirnya mengembalikan mobil dinas Rp 8,5 miliar. Keputusan ini diambil Rudy setelah mendapat masukan dari berbagai pihak.
Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 dengan nilai Rp 8,49 miliar.