Mahkamah Konstitusi memutuskan hanya BPK yang berwenang mengaudit kerugian negara. Putusan ini menolak permohonan dua mahasiswa terkait ketidakjelasan hukum.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam UU Hukuman Mati Israel yang diskriminatif terhadap Palestina. Ia serukan komunitas internasional untuk bertindak.