KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap restitusi pajak, termasuk Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, yang diduga menerima Rp 800 juta untuk DP rumah.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono (MLY), tersangka kasus suap restitusi pajak tidak menampik menerima uang suap dan mengaku salah.