Hilangnya uang nasabah Maybank Indonesia sebesar Rp 22 miliar membuat geger industri keuangan. Uang ini merupakan simpanan milik atlet eSport Winda Lunardi
Tersangka kasus dugaan penilapan uang Rp 22 miliar milik Winda Lunardi, Albert, juga terlilit kasus perbankan lain. Kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polri mengatakan Kacab Maybank, A, dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatannya menguras tabungan atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl Rp 22 M.
Kacab Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menilap tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport. Apa modus yang dilakukannya?