detikNews
PDIP: Kubu 02 Politisir Penangkapan Pro-Prabowo yang Sebar Kebencian
"Memfitnah, menyebar hoaks/kebohongan, menghasut dan mengujarkan kebencian adalah pelanggaran hukum yang sudah diatur sejumlah UU."
Selasa, 28 Mei 2019 19:25 WIB







































