detikNews
Ketua BK DPRD Jabar Divonis 1 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Ketua Badan Kehormatan DPRD Jabar Non Aktif yang juga mantan Wakil Bupati Subang Maman Yudia dengan 1 tahun hukuman penjara dan denda Rp 50 juta.
Kamis, 23 Jun 2011 16:37 WIB







































