Selain menerbitkan SK tentang perubahan penempatan anggota di komisi-komisi, pimpinan DPR juga menerbitkan SK perubahan untuk badan-badan dan mahkamah di DPR. Di dalamnya, mengamini rotasi loyalis Agung Laksono, atas usul fraksi yang dipegang loyalis Aburizal.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie (Ical) sengaja membuat pendukung Agung Laksono di Dewan Perwakilan Rakyat tak nyaman. Sejumlah anggota Fraksi Golkar pendukung Agung di DPR digeser.
Kubu Agung Laksono mengingatkan pimpinan DPR agar membacakan surat dari kubu Agung soal perombakan Fraksi Golkar di paripurna. Jika tidak, berarti pimpinan DPR melanggar UU MD3.
Merasa mengantongi SK Menkum HAM, Ketua FPG DPR kubu Munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita, langsung menguasai ruang FPG DPR. Agus Gumiwang langsung memimpin rapat perdana dan menegaskan dirinya bakal memastikan FPG DPR yang baru mulai bekerja.
Elite Golkar kubu Agung Laksono dipimpin oleh Waketum Yorrys Raweyai sukses mengambil alih ruang rapat FPG DPR. Ketua Fraksi kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita pun langsung memimpin rapat perdana.
Pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol, beberapa anggota Fraksi Golkar memutuskan merapat ke Agung Laksono.
Perseteruan di tubuh Partai Golongan Karya antara Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie (Ical) mulai menjalar ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Kubu Ical merotasi loyalis Agung Laksono.