Bea Cukai Langsa menangkap dua pembawa 1,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,7 miliar di Aceh Tamiang. Penyelundupan merugikan negara Rp 1,2 miliar.
Kemenkeu menegaskan tidak ada rencana melonggarkan ekspor konsentrat tembaga hingga 2025. PT Freeport Indonesia ajukan relaksasi setelah insiden kebakaran.
Neraca perdagangan Indonesia 2024 surplus dengan peningkatan impor dan ekspor. Bea Cukai mencatat penindakan barang ilegal dan pencapaian penerimaan negara.
Gudang penyimpanan rokok ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu ditemukan di Kawasan Pergudangan. Lokasinya tidak jauh dari Mapolres Kubu Raya.
Pria berinisial PGA jadi korban pemerasan oleh rekan bisnisnya, MR, dalam usaha jastip handphone. MR beralasan handphone dari bisnis jastip tertahan Bea-Cukai.