Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut nasib 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini urusan dari pimpinan ke internal KPK.
Kasman Ely menjelaskan perbedaan gugatan pertama yang sebelumnya ditolak. Gugatan kali ini menyasar pemecatan Yulius sebagai kader yang dianggap tidak sah.