Jaksa KPK mendakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Duit yang digunakan Wawan disebut merupakan hasil korupsi.
Memegang kendali Jaguar Land Rover menjadi parasit bagi Tata Moros. Perusahaan India ini pun membuka peluang kerja sama untuk menjalankan Jaguar Land Rover