detikNews
Terbukti Terima Suap, Ketua dan Anggota DPRD Seluma Divonis 4 Tahun
Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu Zaryana Rait dan Pirin Wibisono divonis 4 tahun penjara karena terbukti menerima suap terkait infrastruktur jalan.
Kamis, 19 Des 2013 17:04 WIB







































